KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan publik (kpu) hendak menyiapkan jasa akuntan umum agar mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 guna memelihara akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan datang.

auditor hapal kalau ada laporan dan tak pas, mereka ahli, apabila kami bukan ahlinya, kata komisioner kpu arief budiman selama jakarta, senin.

arief menyampaikan penggunaan jasa akuntan publik belum ditentukan persentasi maupun mekanismenya.

namun, ujarnya, apabila membeli mekanisme sebelumnya, jumlah tersebut kurang lebih sama dengan parpol peserta pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme lagi, berapa ada parpol, sebanyak itulah akuntan publik yang kami pergunakan agar memeriksa dana kampanye. serta bisa saja Satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, papar arief.

menurut dia, setidaknya ada tiga hal yang ingin diperiksa tenntang dana kampanye parpol peserta pemilu, yakni pencantuman rekening awal, kasus dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, manakala rekening awal itu salah satunya dari rp0 serta rp1 juta, tapi sejak dia ditentukan adalah peserta pemilu, itukan pihak bisa menyumbang. kemudian saat mau kampanye dan 21 hari tersebut, ada yang namanya catatan awal dana kampanye, kemarin seminggu setelah kampanye soal laporan pemakaiannya, ujarnya.

parpol yang tak menyerahkan laporan dana kampanye, ujarnya, akan dikenakan sanksi pas undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, sampai melalui penghentian kampanye.

ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, juga ''fearness daripada parpol peserta pemilu, kata arief.