BC Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 1.393 gram shabu

kantor pengawasan juga pelayanan bea juga cukai jenis madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram dan disembunyikan di dalam kerangka lampion serta water filter.

nilai estimasi dari narkotika shabu dan diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, tutur kepala kantor pengawasan juga pelayanan bea serta cukai tipe madya pabean soekarno - hatta, okto irianto pada tangerang, kamis.

ia mengatakan penyelundupan melalui total lima tersangka tersebut terdiri daripada dua jumlah. jumlah pertama disita 423 gram shabu dan disimpan pada 19 kerangka lampion melalui tiga tersangka yakni dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) juga adrianto (38 tahun).

lalu, agar persentasi kedua disita 500 gram bruto shabu yang disimpan pada pada water pembatasan dengan dua pihak tersangka yakni lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) dan lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).

Yang lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan

untuk tersangka lukman siswanto, kata okto, persentasi yang menjeratnya saat ini telah yang keempat kalinya. tersangka pernah tersangkut tiga jumlah narkotika sebelumnya yakni pada tahun 1995, 2001 juga 2008.

merasa hukumannya sebentar, membeli pelaku tak menyimpan jera supaya menggarap perbuatannya terserah, kata okto.

untuk persentasi dan pertama, barang bukti diserahkan kepada penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sementara angka kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.

terkait hukuman kepada pelaku, pas uu no 35 tahun 2009 mengenai narkotika pasal 113 ayat 1 serta 2, pidana penjara paling lama 15 tahun penjara juga denda rp10 miliar.

kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah menyatakan, pelaku sempat membeli alamat pihak lain dibuat penerima paket kiriman.

hanya saja, karena penduduk tersebut menolak serta tak merasa membuat suatu barang, dengan demikian paket kiriman itu tak diterimanya.

kita lakukan penyelidikan juga pengembangan. akan tetapi ada penerima lain dan datang juga mengaku sebagai pemilik paket tersebut. lalu, kita amankan juga kembangkan sampai terbukti, katanya.