badan kepegawaian daerah (bkd) karimun, provinsi kepulauan riau, mengimbau pegawai honorer yang memanipulasi data perekrutan, sebaiknya mengundurkan diri.
imbauan tersebut dilontarkan kepala bkd karimun kamarullazi di hadapan 103 honorer dalam pertemuan dalam ruang rapat kantor bupati karimun, senin.
dalam pertemuan yang juga dihadiri kepala inspektorat juga pengawasan daerah (irwasda) m ikbal, kamarullazi mengatakan, terhitung hari ini, bkd dengan tim verifikasi mau memeriksa terserah berkas dan diserahkan 103 pewagai honorer.
tim akan memverifikasi ulang berkas dan betul. jadi, manakala seandainya ada yang merasa memanipulasi data, sebaiknya mengundurkan diri karena tindakan itu mempunyai konsekuensi hukum. jangan hingga ditampilkan sanggahan sesudah diumumkan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil, katanya.
Informasi Lainnya:
menurut dia, dugaan pemalsuan data tak dulu adalah tanggung jawab bkd, tetapi adalah kewenangan aparat penegak hukum sebab telah termasuk tindak pidana.
kalau terbukti memalsukan data, tersebut bukan urusan kami, ujarnya.
kepala irwasda m ikbal menegaskan dugaan pemalsuan data mesti diselesaikan sebab mampu mengakibatkan preseden buruk dalam perekrutan honorer di lingkungan pemkab karimun.
jika ditemukan bukti kuat, dengan demikian bisa diproses secara hukum meski telah diangkat merupakan cpns, ujarnya.
sementara tersebut, ketua lsm payung mahkota lsm andri sopandi menyatakan zat pidana tidak hilang meski honorer dan diduga memanipulasi data mengundurkan diri.
harus tetap diproses dengan hukum karena perbuatan itu sudah tergolong tindak pidana. bukan hanya honorer yang bersangkutan, pejabat y ang menandatangani surat pengangkatan untuk honorer dan harus diproses dengan hukum, katanya.
tindakan tegas kepada oknum honorer yang diduga memanipulasi data bukan hanya untuk menegakkan hukum, sementara supaya mewujudkan keadilan sehingga tidak banyak pihak-pihak yang terzalimi.
kasihan dengan pihak dan berhak namun tak sediakan kedekatan dengan kekuasaan tersingkir gara-gara perbuatan dan tak terpuji itu. efek jera harus diberikan makanya tidak banyak dulu oknum dan berbuat itulah, tegasnya.
ketua lsm kopari henry aris bawole mengatakan pada peraturan pemerintah no43/2007 serta keputusan menteri pendayagunaan dan aparatur negara no5/2010 mengenai pengangkatan honorer kategori ii mengungkapkan bahwa tak ada klausul serta Satu pasal pun yang mengajarkan bahwa honor daerah bisa diangkat sebagai cpns.
peraturan itu menyebutkan kiranya honorer dibiayai tidak dengan apbd ataupun apbn. tak serta ada pasal yang menyebutkan bahwa mereka bisa berusaha dalam instansi pemerintah dengan terus-menerus. faktanya, 103 honorer itu adalah honor daerah tapi honornya berasal dari apbd ataupun apbn. katanya.
ketua komisi a jamaluddin menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan dugaan manipulasi data sejumlah honorer yang mengikuti kriteria menjadi cpns 2013 di normatif honorer kategori ii daripada dinas studi.
dalam sk kepala dinas pendidikan no 137/kpts/2008 tentang penetapan tenaga pendidik dan kependidikan penerima tunjangan perbaikan penghasilan sekolah negeri serta swasta pada 31 desember 2008, detail memaparkan 12 orang tercatat di mendaftar normatif honorer kategori ii, bukan honorer yang murni direkrut di 2004/2005, ucap ketua komisi a dprd karimun, jamaluddin, dalam tanjung balai karimun, jumat.
menurut jamaluddin, surat dan ditandatangani harris fadillah semasa menjabat kepala dinas studi karimun tersebut dapat sebagai bukti bahan sanggahan ke kelompok kerja penanganan honorer pemkab karimun, badan kepegawaian negara (bkn) regional pekanbaru, juga dapat dibuat bukti kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap manipulasi data honorer.
terkait hal itu, dengan dan merta kedua belas tenaga honorer berinisial, ws, km, cd, ss, wn, rbc, gi, da, ap, drs, rd dan ad, gagal adalah tenaga honorer kategori ii yang memenuhi kriteria merupakan cpns 2013. rata-rata mereka tercatat dijadikan tenaga honorer dalam tahun 2006 dan 2007, hanya Salah satu orang dan tercatat untuk honorer direkrut di 1 desember 2005, jelasnya.
bukti dugaan manipulasi data lain, lanjut dia, adalah kehadiran sederat honorer yang tercatat dalam registrasi normatif honorer kategori ii hasil validasi bkn, direkrut tahun 2004 dengan sumber pembiayaan dari dana santunan operasional sekolah (bos).
sepengetahuan saya, dana bos supaya sd dan smp awalnya dimulai dengan pemerintah pusat dalam juli 2005, tujuannya supaya percepatan pencapaian situs wajib mempelajari sembilan tahun. sebab itu sudah selayaknya data honorer yang dibiayai melalui dana bos diteliti ulang, sebab otomatis waktu kerja honorer yang dibiayai dana bos, terhitung belum Satu tahun direkrut sebagai honorer di 31 desember 2005, ujarnya.