Enam pelaku perampokan Pegadaian Syariah ditangkap

tim reserse kriminal polresta yogyakarta menangkap enam tersangka pelaku perampokan pegadaian syariah dalam jalan letjen suprapto, ngampilan, kota yogyakarta.

enam tersangka pelaku perampokan dan membawa lari biaya tunai dan perhiasan bernilai sekitar rp6 miliar tersebut kami tangkap saat hendak melintas ke lampung dalam pelabuhan merak banten, tutur kapolresta yogyakarta kombes polisi mustaqim, rabu.

enam tersangka pelaku itu terdiri dari cn (30), rin (23), ha (26), jm (40), dr (29) juga as (24), semuanya penduduk lampung, sumatera.

dari pemeriksaan sementara, mereka ini sehari-harinya merupakan sales, petani, serta tukang ojek, paparnya.

ia menyatakan, enam pelaku yang di menjalankan aksinya ditengarai memakai senjata api ini tiap-tiap memiliki peran sendiri ketika merampok pegadaian.

misalnya cn melumpuhkan karyawan dan telah dilumpuhkan, as mengawasi situasi luar, ri mengikat karyawan, ha tunggu selama mobil sekaligus sopir, ujarnya.

Lainnya: cincin pasangan murah - cincin tunangan murah - cincin perak murah - cincin tunangan murah

mustaqim mengatakan, saat ini pihaknya baru mengejar dua anggota kawanan perampok dan belum tertangkap.

kedua pelaku yang masih kami kejar ini merupakan fm dan memegang senjata api pistol juga id pengumpul barang, katanya.

ia menyampaikan, pihaknya dan masih menggunakan bukti-bukti keterlibatan kawanan perampok ini dalam angka serupa di yogyakarta.

yang gamblang kelompok perampok ini serta diburu beberapa polda.kami baru hendak mengerjakan pemeriksaan intensif setelah mereka tiba di yogyakarta, katanya.