Mahasiswa Mamuju desak buruh kontrak dihapus

mahasiswa pada kota mamuju, provinsi sulawesi barat menuntut pemerintah agar menghapus sistem buruh kontrak.

sistem buruh kontrak yang baru marak terjadi amat membahayakan dan mengeksploitasi buruh oleh karenanya pemerintah mesti menghapuskannya karena bertentangan dengan kualitas keadilan di negeri ini, kata ketua pimpinan kota front perjuangan pemuda indonesia kabupaten mamuju, sabtu

ia menyatakan,sistem buruh kontrak dan sudah dinyatakan mahkamah konstritusi tak ada dasar hukumnya akan tetapi pada kenyataannya pada negeri ini sistem tersebut baru diberlakukan dan sangat mengeksploitasi buruh sehingga pemerintah harus tegas menghentikan serta menghapuskannya.

nasib buruh selama negeri ini masih memprihatinkan sebab perusahaan masih memberlakukan sistem buruh kontrak itu, oleh karenanya pemerintah harus tegas menghapuskannya, katanya.

Informasi Lainnya:

ia meminta pada pemerintah untuk menyerahkan sanksi pada perusahaan yang memberlakukan sistem outsourcing bagi buruh, serta buruh kontrak yang tak sesuai melalui amanat undang-undang.

selain menuntut buruh kontrak di hapus, mahasiswa serta meminta agar buruh diberi upah bagus apalagi bagi mereka dan bekerja pada atas waktu normal yakni di atas 12 merek.

eksploitasi dengan upah rendah dan tak layak dan masih terjadi padahal mereka mesti bekerja di atas normal pada 12 jam agar perusahaan. buruh menyimpan dieksploitasi. ini mesti dihentikan pemerintah, ujarnya.

menurut dia, pemerintah harus langsung melindungi buruh dengan menyewa perusahaan memberlakukan merek kerja di delapan jam, serta tidak lagi selama 12 produk agar buruh tidak lagi tereksploitasi sebab buruh adalah aset penggerak ekonomi bangsa ini sehingga mesti dilindungi.

perusahaan dan harus memutuskan upah buruh dan bisa sesuai dengan upah minimun provinsi (ump) dan ditentukan pemerintah sebab masih banyak perusahaan selama daerah ini yang tidak memberikan upah buruh sesuai melalui standar ump, ujarnya.

ia juga mendesak supaya perusahaan agar memberikan jaminan hari tua terhadap buruh, jaminan kesehatan dan bersifat wajib serta membentuk peradilan perburuhan terhadap buruh selama daerah untuk mampu mendapatkan perlindungan hukum daripada pemerintah.

moment hari buruh 1 mei atau diketahui hari buruh sedunia harus menjadi moment untuk tambah mensejahterakan buruh, juga pemerintah supaya terus mempunyai lapangan kerja terhadap warga serta menyerahkan pendidikan serta layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat dalam negeri ini demi peningkatan kesejahteraannya, ujarnya.